Untuk diketahui, sebelumnya Densus 88 Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam terorisme.
Ketiga orang tersebut adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, serta Anung Al Hamad.
Salah satu di antaranya ternyata adalah anggota Komisi Fatwa MUI, yakni Ahmad Zain An Najah.
Tiga orang ini ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 16 November 2021 kemarin, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.***