Sebut MUI Tak Bisa Sembarang Dibubarkan, Mahfud MD: Posisinya Kuat, Kedudukannya Sudah Sangat Kokoh

- 20 November 2021, 08:43 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD, menilai MUI tidak bisa dibubarkan sembarangan lantaran posisinya sangat kokoh.
Menkopolhukam, Mahfud MD, menilai MUI tidak bisa dibubarkan sembarangan lantaran posisinya sangat kokoh. /Twitter @mohmahfudmd

PR DEPOK - Isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia atau MUI kini kian menjadi sorotan publik.

Pasalnya, timbul pro dan kontra atas adanya desakan pembubaran MUI tersebut.

Terkait hal ini, Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengatakan bahwa adanya desakan pembubaran MUI itu adalah provokasi yang bersumber dari khayalan.

Baca Juga: Persib Bertekad Lanjutkan Tren Kemenangan, Supardi: Setiap Pertandingan adalah Penting dan Final

Ia mewanti-wanti agar tak ada pihak yang lantas berpikir mau membubarkan MUI hanya karena ada oknum yang ditangkap Densus 88.

"Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari "Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan" dan "Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI". Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa," kata Mahfud MD, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Tangkap layar Twitter @mohmahfudmd

Tak hanya itu, disampaikan Mahfud, keberadaan MUI tak akan mudah untuk dibubarkan.

Baca Juga: 6,7 Juta Set Top Box Siap Disebarkan Pemerintah untuk Warga Miskin, Menkominfo: Paling Lambat Tanggal...

Lantaran, menurutnya MUI saangat kokoh mengingat lembaga tersebut tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x