PR DEPOK - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam cuitannya menyebut tidak bisa melarang KH. Anwar Abbas untuk bicara.
Mahfud MD mengungkapkan jika KH. Anwar Abbas bebas bicara selama tidak melanggar hukum.
"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tidak melanggar hukum," cuit Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun @mohmahfudmd pada 20 November 2021.
Mahfud MD menyebut jika diperlukan orang seperti KH Anwar Abbas agar punya perspektif lain tentang masalah yang dihadapi.
Mahfud MD juga menyebut Muhammad Said Didu dalam cuitannya.
"Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi. Sama dengan Pak @msaid_didu suka ngeritik dengan centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," lanjutnya.
Cuitan Mahfud MD di-retweet oleh Ferdinand Hutahaean di akun media sosial miliknya.
Baca Juga: Diundang Kemenkeu, Ini Kata Cinta Laura Soal Pendidikan Jadi Investasi Terkuat Indonesia
Dalam cuitannya mantan politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan dirinya tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan tersemainya bibit radikal dengan alasan perspektif lain.