PR DEPOK – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi langkah Detasemen Khusus (Densus) 88.
Langkah yang diapresiasi Wapres Ma’ruf Amin berkenaan dengan Densus 88 yang telah memberantas terduga teroris.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap anggota Komisi Fatwa MUI pusat Ahmad An Najah terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Wapres Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa apabila Ahmad An Najah terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme, maka pihaknya meminta yang bersangkutan dapat diproses hukum sesuai dengan aturan, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tindaklah secara hukum kalau memang ada yang terlibat. Tentu dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Ketepatan itu memang ada di pengurus MUI. Dia ada di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum,” ujar jubir Wapres sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 20 November 2021.
Jubir Wapres juga menekankan agar pihak Densus 88 dapat memberantas terorisme pada semua tempat yang lainnya.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Pamer Sarung Tangan yang Bisa Sentuh Objek Virtual
Ia pun meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Densus 88 tidak kendor dalam memberantas tindak pidana terorisme.