"Di negara ini, ngomong menjadi perkara yang sulit, walaupun yang kita omongi adalah pejabat-pejabat publik," katanya.
Padahal seharusnya, lanjut Refly, di negara demokratis seperti Indonesia, mengkritik bahkan mengucap kata umpatan kasar kepada pejabat publik seharusnya tak menjadi urusan pidana.***