Tak Penuhi Syarat Ini, Polri Belum Izinkan Reuni 212: Kerumunan Bisa Berpotensi...

- 25 November 2021, 16:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJNews

Sebab, kata Zulpan, kerumunan dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.

"Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19," tukas Zulpan.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Resmi Dikelola Perusahaan India, MS Kaban: Menunjukkan Menteri BUMN dan Jokowi Gagal Total

Meski begitu, Zulpan mengatakan kegiatan reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada tanggal 2 Desember 2021 tersebut.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan, panitia sudah menentapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi reuni 212.

"Benar," kata Novel Bamukmin seperti dikutip PikiranRakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Bacaan Doa untuk Guru di Hari Guru Nasional 2021: Muliakanlah Mereka dengan Keridhaan-Mu

Novel mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan.

"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ujar Novel.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x