Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa jangan sampai kemudian keterlibatan Presiden Jokowi dijadikan alat agar terlindungi dari indikasi kejahatan korupsi.
“Jgn sampai dijadikan tameng agar korupsi dlm kasus ini tertutupi,” tutur Ferdinand.
Lebih lanjut, kata Ferdinand, keterlibatan Presiden Jokowi jangan sampai memberikan anggapan bahwa ajang Formula E tersebut tanpa suatu masalah apa pun yang terjadi terlebih pada aspek hukum.
“Dan jgn sampai presiden dijadikan alat opini seolah tdk ada masalah hukum. Hati2,” ujarnya.
Seperti diketahui, Formula E merupakan salah satu ajang yang akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini masih belum terealisasi lantaran adanya pandemi Covid-19 yang awalnya direncanakan akan digelar awal 2020 lalu.***