PR DEPOK - Serangkaian ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tengah dilaksanakan.
Bagi peserta yang lolos ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021.
Terdapat beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh para peserta dalam mengikuti seleksi ujian SKB CPNS 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bertanya Kapan Waktu yang Tepat Untuk Lakukan Pinjaman Online, Ini Kata OJK
Hal tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @bkngoidofficial pada Kamis, 25 November 2021.
Berikut merupakan serangkaian ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk pelaksanaan ujian SKB CPNS 2021.
1. Seluruh peserta ujian SKB CPNS 2021 wajib terlebih dahulu melakukan SWAB test PCR maksimal 3x24 jam.
Atau bisa digantikan dengan Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dan harus menunjukkan hasil negatif maupun non reaktif.