2. Wajib menggunakan masker sebanyak tiga lapis, dan ditambah dengan masker kain di bagian luar.
3. Masing-masing peserta diharuskan tetap menjaga jarak selama ujian berlangsung, minimal satu meter.
4. Terlebih dahulu, harus memastikan diri untuk mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
5. Dan ruang kegiatan saat ujian berlangsung hanya boleh diisi dengan maksimum 30 persen dari kapasitas normal.
6. Peserta harus mengisi formulir yang berisikan deklarasi sehat, dan formulir tersebut dapat diakses melalui website resmi bkn.
Yakni di sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 hari sebelum peserta mengikuti ujian.
Serta selambat-lambatnya pada satu hari sebelum ujian SKB berlangsung, formulir telah diisi dan wajib untuk dibawa.
7. Nantinya, penjadwalan ulang untuk para peserta SKB yang terkonfirmasi Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 sesuai lokasi ujian.