Mahfud MD Imbau Penerima Hibah Tanah BLBI Tidak Telantarkan Aset: Segera Garap Sesuai dengan Tujuannya

- 25 November 2021, 19:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD minta penerima tanah hibah eks BLBI tak terlantarkan aset.
Menko Polhukam, Mahfud MD minta penerima tanah hibah eks BLBI tak terlantarkan aset. /Dok. setkab.go.id

Fungsi itu menyatakan bahwa tanah itu harus digunakan untuk kepentingan pelayanan publik seperti fasilitas umum, pembuatan kantor, dan lahan produktif publik lainnya.

“Jadi, tidak boleh tanah itu dikuasai secara semena-mena, atau dimiliki secara sah tetapi tidak berfungsi seperti (misalnya) dimiliki oleh negara tetapi tidak difungsikan,” ujar Menkopolhukam.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Dapat Uang Asuransi 500 Juta Lebih, Faisal Sebut Doddy Sempat Tak Jujur: Dia Bilang 30 Juta

Sementara itu, rencana Wali Kota Bogor terhadap pengelolaan aset tanah eks BLBI akan melakukan pembangunan ibu kota baru Kota Bogor.

Hal tersebut karena Kota Bogor mendapatkan aset hibah tanah eks BLBI seluas 10,3 hektar dengan nilai mencapau Rp345,7 miliar.

Tak hanya itu, Bima Arya selaku Wali Kota Bogor akan membangun gedung perkantoran, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga, dan plaza.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x