Tanggapi Putusan MK terhadap UU Cipta Kerja, Refly Harun: Pembelajaran bagi Pemerintah yang Ugal-ugalan

- 25 November 2021, 21:25 WIB
Refly Harun tampak menanggapi soal putusan MK terkait UU CIpta Kerja yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Refly Harun tampak menanggapi soal putusan MK terkait UU CIpta Kerja yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. /Instagram @reflyharun

Meskipun beberapa kali pernah melibatkan publik, ia mengatakan bahwa pemerintah terkesan tidak "substantif".

"(Pemerintah) tidak menyertakan publik dalam proses pembentukan undang-undangnya, kalaupun menyertakan publik, ada terkesan formalitas, tidak substantif, dan draft-draft itu tidak gampang atau tidak mudah didapatkan," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces untuk 26 November 2021

Lebih lanjut, pria yang berusia 51 tahun itu kembali memberikan sindiran kepada pemerintah karena hingga UU Cipta Kerja disahkan, draft undang-undang tersebut belum diketahui pasti mana yang solid, karena draft tersebut disebutkannya berubah-ubah.

"Bahkan untuk UU Cipta Kerja ini, sampai dia (UU Cipta Kerja) disahkan sekalipun, kita tidak tahu mana draft yang solid, karena berubah-ubah draftnya," kata dia.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x