Hamdan Zoelva Dukung Putusan MK yang Batalkan UU Cipta Kerja secara Bersyarat

- 26 November 2021, 10:40 WIB
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva. /Instagram @hamdanzoel

PR DEPOK – Belum lama ini mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memberikan apresiasi kepada lembaga yang pernah dipimpinnya.

Apresiasi ini disampaikan Hamdan Zoelva setelah MK memutuskan untuk membatalkan UU Cipta Kerja secara bersyarat.

Cuitan Hamdan Zoelva.
Cuitan Hamdan Zoelva. Twitter @hamdanzoelva

1. Saya sangat apresiasi atas Putusan MK yang membatalkan secara bersyarat UU CK. Putusan tsb bermakna sangat strategis bagi proses pembentukan UU ke depan,” kata Hamdan Zoleva melalui akun Twitter @hamdanzoelva sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Cerita Bahagia Nathalie Holscher dan Sule, Borong Karpet Mewah untuk Isi Kamar Calon Buah Hati Pertama

Hamdan Zoelva menambahkan bahwa ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah MK mengabulkan permohonan pengujian formil.

Putusan inilah pertama sekali dlm sejarah MK mengabulkan permohonan pengujian formil atas suatu UU,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hamdan Zoelva berharap agar pemerintah dan DPR tidak lagi membahasan suatu RUU tanpa melibatkan masyarakat secara luas dan serius.

Baca Juga: Kata PKS Soal MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki: jika Dilakukan Harus Memihak Rakyat

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x