Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa penguatan pertahanan di Laut Natuna dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan di perairan tersebut yang berdekatan dengan Laut China Selatan.
Adapun penguatan pertahanan itu, lanjut dia, dilakukan dengan memperkuat pertahanan di laut, darat, dan udara.
Selain itu, Mahfud MD menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan pengaturan kepada pemangku kepentingan di bidang kelautan dalam menangani gangguan yang muncul dari luar.
Baca Juga: Dianggap Meniru Gaya Kim Jong Un, Pemerintah Korea Utara Larang Warganya Gunakan Mantel Kulit
Hal itu, menurut Mahfud MD, menjadi bukti bahwa negara berkomitmen untuk mengelola kawasan perbatasan, terutama wilayah pulau-pulau kecil terluar (PPKT) di Indonesia.***