Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Tentang Penetapan Keanggotan Indonesia di ACMM

- 26 November 2021, 17:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi.

Adapun Keppres tersebut bertujuan untuk menetapkan keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine.

Sebagai informasi, pelaksanaan penetapan keanggotaan Indonesia serta hak dan kewajiban yang menyertainya, tunduk pada ketentuan yang berlaku pada The ASEAN Center of Military Medicine dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemerintah Prancis Mulai Berikan Suntikan Booster Covid-19 untuk Orang Dewasa

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa biaya penetapan keanggotaan Indonesia tersebut di atas, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x