PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea baru-baru ini memberikan tanggapan soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut jika UU Cipta Kerja tetap berlaku paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Christ Wamea, meski Presiden Joko Widodo mengatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku, namun bagi investor hal ini jadi persoalan.
“Bagi presiden tetap berlaku tapi bagi investor pasti mulai ragu2 krn sdh ada keputusan MK,” kata Christ Wamea dalam cuitannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter, @PutraWadapi.
Presiden Joko Widodo pada Senin, menegaskan jika UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku meski MK menyatakan inkonstitusional.
Menurut Jokowi, materi dan subtansi dalam UU Cipta Kerja beserta aturannya tidak ada satu pun pasal yang dibatalkan atau tidak berlaku oleh MK.
"Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepatnya," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara.
Dikatakan Jokowi, MK memberikan waktu paling lambat dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi atau perbaikan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Teuku Ryan Dilirik Wanita Lain Saat Makan Bareng, Begini Sikap Ria Ricis