Presiden Joko Widodo Tegaskan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Christ Wamea: Investor Pasti Ragu-ragu

- 29 November 2021, 19:00 WIB
Christ Wamea memberikan komentar soal pernyataan Presiden Joko Widodo.
Christ Wamea memberikan komentar soal pernyataan Presiden Joko Widodo. /Twitter.com/@PutraWadapi

PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea baru-baru ini memberikan tanggapan soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut jika UU Cipta Kerja tetap berlaku paska putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Christ Wamea, meski Presiden Joko Widodo mengatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku, namun bagi investor hal ini jadi persoalan.

“Bagi presiden tetap berlaku tapi bagi investor pasti mulai ragu2 krn sdh ada keputusan MK,” kata Christ Wamea dalam cuitannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter, @PutraWadapi.

Presiden Joko Widodo pada Senin, menegaskan jika UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tetap berlaku meski MK menyatakan inkonstitusional.

Baca Juga: Indonesia Diakui Dunia Jadi Negara Terbaik yang Merawat Hutan, Sindiran Mustofa: Nyaris Terbaca ‘Hutang’

Menurut Jokowi, materi dan subtansi dalam UU Cipta Kerja beserta aturannya tidak ada satu pun pasal yang dibatalkan atau tidak berlaku oleh MK.

"Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepatnya," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Dikatakan Jokowi, MK memberikan waktu paling lambat dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi atau perbaikan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Teuku Ryan Dilirik Wanita Lain Saat Makan Bareng, Begini Sikap Ria Ricis

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x