PR DEPOK - Belum lama ini, China mendesak Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas (migas) di Laut Natuna Utara.
Desakan China agar Indonesia menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara ini dikabarkan berkaitan dengan pembatalan UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Menurut kabar yang beredar, China ingin agar Indonesia tidak membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional.
Soal China yang mendesak Indonesia agar menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara karena berkaitan dengan UU Cipta Kerja ini kemudian dikomentari Said Didu.
"Wowww - ternyata pesanan dia," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, China mulai melangkah dengan mengancam Indonesia untuk menghentikan aktivitas pengeboran migas di Laut Natuna Utara.