China Desak RI Stop Pengeboran Migas di Laut Natuna Utara Berkaitan UU Cipta Kerja, Said Didu: Ternyata...

- 4 Desember 2021, 21:32 WIB
Mantan pejabat BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan pejabat BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter.com/@msaid_didu./

PR DEPOK - Belum lama ini, China mendesak Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas (migas) di Laut Natuna Utara.

Desakan China agar Indonesia menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara ini dikabarkan berkaitan dengan pembatalan UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Menurut kabar yang beredar, China ingin agar Indonesia tidak membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional.

Baca Juga: Sindikat Kartu Prakerja Fiktif Bobol Uang Rp18 Miliar, Said Didu: Saya Punya Keyakinan Banyak Penyimpangan

Soal China yang mendesak Indonesia agar menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara karena berkaitan dengan UU Cipta Kerja ini kemudian dikomentari Said Didu.

"Wowww - ternyata pesanan dia," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Cuitan Said Didu yang merespons desakkan China ke Indonesia agar hentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara karena berhubungan dengan UU Cipta Kerja.
Cuitan Said Didu yang merespons desakkan China ke Indonesia agar hentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara karena berhubungan dengan UU Cipta Kerja. Tangkap layar Twitter.com/@msaid_didu.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, China mulai melangkah dengan mengancam Indonesia untuk menghentikan aktivitas pengeboran migas di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Minta Urus Papua Saat Adu Mulut dengan Polisi, Yunarto: Kenapa ya Senang Banget Sudutkan?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x