Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Merata Saat Nataru, Luhut Beberkan Alasannya

- 7 Desember 2021, 16:52 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan alasan pemerintah batalkan PPKM Level 3 diterakan merata di seluruh Indonesia saat Nataru.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan alasan pemerintah batalkan PPKM Level 3 diterakan merata di seluruh Indonesia saat Nataru. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

PR DEPOK - Belum lama ini, pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara merata pada semua wilayah Indonesia.

Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru lantaran peraturan selama masa itu akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Gala Sky Masih Mencari Keberadaan Vanessa-Bibi, Faisal: Sekarang Makin Menjadi, Kami Alihkan Perhatiannya

Kendati demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," tutur dia menambahkan.

Lebih lanjut, ia juga memastikan perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Baca Juga: Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Lebih Pilih Jalan Lain: Banyak Jalan Menuju Roma

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x