PPKM Level 3 Secara Nasional Saat Nataru Batal, Puan Maharani Sebut Telah Penuhi Asas Keadilan

- 7 Desember 2021, 20:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pemerintah yang tak menyamaratakan PPKM Level 3 saat Nataru.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pemerintah yang tak menyamaratakan PPKM Level 3 saat Nataru. /ANTARA.

PR DEPOK - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang tidak akan menyamaratakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Puan Maharani, keputusan pemerintah yang tidak akan menyamaratakan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru tersebut telah memenuhi asas keadilan.

"Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia sudah tepat," ucap Puan Maharani dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: Akui Tak Perintahkan Renovasi Makam Vanessa Angel-Bibi, Haji Faisal: Nggak Tahu, Mungkin Orang-orang Baik

Politisi PDIP ini berpendapat, keputusan yang diambil pemerintah soal PPKM Level 3 saat Nataru ini akan mengurangi beban masyarakat.

Sehingga dengan memberlakukan PPKM sesuai dengan kondisi daerah, lanjut dia, perekonomian yang berangsur membaik tidak akan terkena imbasnya.

Oleh sebab itu, Puan Maharani menegaskan bahwa PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah tentu telah memenuhi asas keadilan.

"Kita semua harus bisa memahami bahwa adil itu tidak selalu harus sama rata," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Heran Nama Gala Sky Diubah di Buku Yasin Vanessa Angel, Haji Faisal: Gimana sih Ceritanya?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x