Berkaca dari Kasus Pemerkosaan Para Santriwati di Bandung, Menag Yaqut Perketat Izin Pendirian Boarding School

- 15 Desember 2021, 09:22 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) akan memperketat perizinan 'boarding school'.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) akan memperketat perizinan 'boarding school'. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK - Berkaca dari kasus pemerkosaan yang terjadi terhadap para santriwati di Kota Bandung, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kini mengambil langkah.

Menag Yaqut menegaskan bahwa akan memperketat pemberian izin untuk pendirian "boarding school" atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya.

Hal ini dilakukan agar "boarding school" atau sekolah berbasis agama, segala aktivitasnya dapat terpantau dengan baik.

Baca Juga: Hadapi Real Madrid di Liga Champions, Sergio Ramos Ungkapkan Hal Ini untuk Lionel Messi

"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding school' dan sejenisnya," kata Menag Yaqut di Cirebon, pada Selasa, 14 Desember 2021.

Adapun Menag Yaqut menuturkan bahwa izin atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tak boleh hanya berupa kertas, tanpa adanya verifikasi langsung ke lapangan.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa verifikasi itu dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam "boarding school", lalu rekomendasi bisa langsung dikeluarkan.

Baca Juga: Bertemu Real Madrid di Liga Champions, PSG Lanjutkan Pembicaraan Kontrak dengan Kylian Mbappe

"Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian baru keluar izin," ujar Menag Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perizinan "boarding school" ini diperketat lantaran agar kasus pemerkosaan seperti yang terjadi kepada para santriwati di Kota Bandung tidak terulang kembali.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x