Adapun ulama yang terkena kasus merupakan murni ulama tersebut diyakini melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
“Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Tottenham Hotspur Ditendang UEFA dari Liga Konferensi, Ini Penyebabnya
Mahfud MD meminta untuk melihat bahwa ulama yang terkena kasus pidana itu jumlahnya sedikit sekali.
"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263.000 lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” ujarnya.
Dalam hal ini, Mahfud MD memberi pesan kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah untuk selalu menjaga keutuhan Pancasila dan persatuan NKRI.
Dirinya menjelaskan jika NKRI ada karena Pancasila yang telah dirumuskan sebagai dasar negara untuk hidup bersama-sama.
Mahfud MD memiliki keyakinan jika pemimpin Wahdah Islamiyah punya komitmen yang sama menjaga Pancasila dan NKRI.
Pasalnya, Mahfud mengaku telah mengenal baik Zaitun sejak ia menjadi aktivis MUI sampai ia aktif di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI).