Sikapi Pembatasan Penerbangan Akibat Virus Corona, Pemprov Bali Minta Wisatawan Tiongkok di Bali Melapor

- 4 Februari 2020, 08:31 WIB
WAKIL Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.*
WAKIL Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.* /Instagram @pemprov_bali/

PIKIRAN RAKYAT – Setelah menyebarnya virus Corona (2019-nCoV), Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan untuk menunda penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari Tiongkok ke Indonesia, termasuk penerbangan transit dari Tiongkok diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

Keputusan ini tidak diikuti dalam jangka waktu penutupan, artinya pembukaan jalur penerbangan dari dan ke Tiongkok masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut lagi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari ini, 04 Februari 2020 

Penundaan penerbangan ini berlaku mulai 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam perkembangan wabah virus Corona, Indonesia memutuskan menunda seluruh penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT mulai Rabu,5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Informasi penundaan penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferesi pers usai rapat terbatas dengan Presiden di Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga: CUACA DEPOK HARI INI: Selasa 4 Februari 2020, Cerah Berawan hingga Hujan Lokal 

Hal ini pun turut disikapi oleh berbagai pemerintah daerah yang secara tidak langsung terkena dampak dari penundaan penerbangan dari dan ke RRT. Salah satunya adalah Provinsi Bali.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x