PIKIRAN RAKYAT - Kasus perusakan musala yang terjadi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada Rabu, 29 Januari 2020 sekitar pukul 18.20 WITA berbuntut panjang.
Hal ini pun di respons oleh para ulama Indonesia yang menyerukan "Stop Provokasi" di media sosial.
Saat ini, Polisi kembali menetapkan dua tersangka pelaku perusakan musala di kawasan Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Peran kedua tersangka baru ini yaitu diduga melakukan kekerasan terhadap orang dan barang bersama-sama di muka umum.
Baca Juga: Cegah Penularan Penyakit DBD di Depok, Puskesmas Cilodong Galakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Dengan kasus yang masih diusut oleh kepolisian, para ulama dari berbagai daerah di Indonesia juga ikut angkat suara dengan menyuarakan "Stop Provokasi" di media sosial.
Seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @plorestro_depok, pada Senin, 3 Februari 2020, terdapat beberapa unggahan foto para ulama yang menyatakan sikap atas kasus perusakan musala di Minahasa Utara tersebut.
Dengan tagar "#KitaBersaudara", para ulama ini mencoba untuk tidak membuat keadaan menjadi keruh karena adanya kasus yang cukup krusial ini.
Baca Juga: Hati-hati untuk Para Orang Tua, Peredaran Sabu Cair kini ada di Mainan Anak-anak