Gerindra Bela Andre Rosiade dalam Kasus Gerebek Prostitusi Daring di Padang

- 16 Februari 2020, 17:28 WIB
ANDRE Rosiade diputuskan tidak bersalah dalam kasus penggerebekkan prostitusi dari oleh Partai Gerindra.*
ANDRE Rosiade diputuskan tidak bersalah dalam kasus penggerebekkan prostitusi dari oleh Partai Gerindra.* /DPR RI/

PIKIRAN RAKYAT - Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade pada kasus prostitusi daring di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat sempat menuai kecaman.

Hal ini pun segera ditindaklanjuti oleh DPP Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Andre tidak bersalah.

Penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade dan pihak kepolisian di Padang berhasil merazia beberapa PSK untuk kemudian diamankan.

Namun kasus ini justru dipermasalahkan karena Andre sebelumnya telah memesan jasa PSK tersebut yang hal ini mengindikasikan pada proses penjebakan.

Baca Juga: Waspadai 7 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Kucing Peliharaan 

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, setelah beberapa hari kasus ini dalam proses, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, telah memanggil Andre Rosiade, baik di tingkat fraksi maupun mahkamah partai.

Menurut Muzani, pemanggilan itu lebih menuju pada konfirmasi terhadap isu-isu yang timbul ke permukaan supaya tidak terjadi fitnah terhadap yang bersangkutan.

Gerindra akhirnya memutuskan pada Minggu, 16 Februari 2020 bahwa kasus yang melibatkan Andre Rosiade sudah selesai dan dinyatakan tidak bersalah. Putusan ini diambil karena Partai sudah mendengar pemaparan secara menyeluruh dari terduga.

Partai menilai apa yang dilakukan Andre semata-mata menjalankan fungsi sebagai perwakilan rakyat dan mendorongnya untuk terus jalan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x