Gerindra Bela Andre Rosiade dalam Kasus Gerebek Prostitusi Daring di Padang

- 16 Februari 2020, 17:28 WIB
ANDRE Rosiade diputuskan tidak bersalah dalam kasus penggerebekkan prostitusi dari oleh Partai Gerindra.*
ANDRE Rosiade diputuskan tidak bersalah dalam kasus penggerebekkan prostitusi dari oleh Partai Gerindra.* /DPR RI/

Baca Juga: Seorang Pria di Inggris Didenda Rp 1 Juta Hanya Karena Bersin 

"Kami dorong terus berbuat untuk Masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat," ujar Ahmad Muzani.

Andre pun merasa lega atas putusan yang dikeluarkan oleh Gerindra dan menegaskan apa yang dilakukannya adalah sebagai dari bentuk amar makruf nahi munkar dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengerebekan

"Terima kasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai," ujar Andre Rosiade.

Baca Juga: Netflix Siap Tayangkan Serial Sex Education 3, Berikut Bocoran Waktunya 

Sehubungan dengan pemanggilan mantan Juru Bicara Prabowo tersebut oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Andre dianjurkan untuk taat pada UU MD3.

"Saya akan datang jika dipanggil untuk menjelaskan hal ini," katanya.

Ia mengklaim bahwa tidak pernah ingkar pada kode etik sebagai anggota DPR RI, bahkan ia selalu mengaku selalu menghargai orang-orang.

"Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi," ujar Andre Rosiade.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x