Tanggapi RUU Omnibus Law, Green Peace: Investasi Boleh, Tapi Jangan Hancurin Lingkungan Juga Dong Pak Jokowi

- 17 Februari 2020, 15:33 WIB
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, belum lama ini. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, belum lama ini. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

Gimana tuh masa depan Kalimantan? Hilang semua hutan, punah semua orangutan, dan yang tersisa nantinya adalah ribuan lubang tambang yang diwariskan untuk anak-cucu nanti,” terangnya.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Depok Hari ini, Senin 17 Februari 2020

Green Peace pun mempertanyakan disaat negara lain di dunia telah meninggalkan energy fosil batu bara karena dinilai merusak iklim, Indonesia justru memberikan peluang yang sangat luas.

Di saat negara lain meninggalkan batu bara karena #KrisisIklim, masa Indonesia kasih karpet merah?,” tanyanya.

Organisasi pecinta lingkungan itu pun tidak mempermasalahkan adanya investasi namun tidak mengakibatkan rusaknya lingkungan.

Baca Juga: Banjir hingga 2 Meter Menerjang Depok, Ratusan Warga Mengungsi

Investasi boleh, tapi jangan hancurin lingkungan juga dong Pak @jokowi,” tutupnya. ***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dalam draft Omnibus Law perusahaan tambang batu bara bisa beroperasi selama 30 tahun dan bisa diperpanjang setiap 10 tahun dan seterusnya hingga batu baranya habis sehabis habisnya. Gimana tuh masa depan Kalimantan? Hilang semua hutan, punah semua orangutan, dan yang tersisa nantinya adalah ribuan lubang tambang yang diwariskan untuk anak-cucu nanti. Di saat negara lain meninggalkan batu bara karena #KrisisIklim, masa Indonesia kasih karpet merah? Investasi boleh, tapi jangan hancurin lingkungan juga dong Pak @jokowi. #Cilaka12 #ReformasiDikorupsi #BersihkanIndonesia

A post shared by Greenpeace Indonesia (@greenpeaceid) on

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x