Dampak Longsor Tol Cipularang KM 118, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

- 19 Februari 2020, 09:21 WIB
FOTO viral menunjukkan kondisi Tol Cipularang dan longsor di dekatnya, beredar di Instagram dan grup WhatsApp.*
FOTO viral menunjukkan kondisi Tol Cipularang dan longsor di dekatnya, beredar di Instagram dan grup WhatsApp.* /

PIKIRAN RAKYAT - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi longsor di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat yang hampir mendekati badan jalan tol Cipularang KM 118+600.

Hingga kini belum ada longsor lanjutan menurut penjelasan dari pihak Jasa Marga. Bahkan sempat beredar kabar terjadinya longsor pada Minggu, 16 Februari 2020 yang sebabkan kemacetan panjang di kedua belah jalan.

Pihaknya juga sudah melakukan perbaikan di beberapa titik longsor dan menjamin Jalan Tol Cipularang tersebut bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Dikutip dari akun Instagram @pjrtolpadaleunyi, pantauan terakhir pada Rabu, 18 Februari 2020 sepanjang jalan KM 118 arus lalu lintas aman terkendali, dipantau langsung oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar dan dipastikan aman untuk dilintasi.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Depok Seleksi Peserta untuk Pelatihan Perbengkelan 

Di lokasi kejadian juga tersedia posko yang dibangun oleh kepolisian untuk memantau terus lalu lintas di sepanjang jalan tol tersebut.

Mengantisipasi terjadinya longsor susulan, pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas mengingat masih adanya pengerjaan perbaikan tebing yang longsor di pinggir ruas Jalan Tol Cipularang KM 118+600 Bandung arah Jakarta.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan karena titik longsor dengan jalur tersebut hanya berjarak kurang dari 10 meter dikhawatirkan beban kendaraan berat yang melintasi di jalur Bandung atau arah Jakarta, memicu longsor.

Adapun rekayasa lalu lintas yang diterapkan yakni kendaraan dari arah jakarta menuju Bandung arus lalu lintas seperti biasa, tidak ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x