Keberadaan polisi di sana merupakan permintaan dari pengadilan negeri Surakarta untuk mengamankan lokasi dan bisa memperlancar proses eksekusi.
kepolisian menerangkan, pengosongan rumah juga tidak ada sama sekali kaitannya dengan agama.
Andy menjelaskan, "Kami dari jajaran kepolisian akan terus mencari dan mengungkap siapa pelaku penyebaran berita hoaks tersebut karena ini sangat meresahkan masyarakat. Pelaku tersebut akan diproses dengan hukum yang berlaku."***