Pulau Sebaru, Eks Lokasi Rehabilitasi Narkoba yang Akan Dijadikan Lokasi Karantina 266 WNI Kapal Diamond Princess

- 25 Februari 2020, 14:11 WIB
KAPAL Diamond Princess dianggap oleh beberapa ahli menjadi tempat yang efisien untuk virus berkembang biak.*
KAPAL Diamond Princess dianggap oleh beberapa ahli menjadi tempat yang efisien untuk virus berkembang biak.* /ANTARA/

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Meninggal Dunia, Cek Faktanya

Ada 78 orang WNI di kapal pesiar Diamond Princess yang sempat berlabuh di Yokohama untuk menjalani masa karantina penyebaran virus corona. Dari kapal Diamond Princess, terdapat empat WNI yang dikonfirmasi positif terjangkit virus corona, kini mereka sedang menjalani perawatan di Jepang.

Sementara, di kapal pesiar World Dream ada 188 WNI yang bekerja sebagai awak kapal. Dari hasil pemeriksaan kesehatan ekstensif berikut suhu tubuh, seluruh WNI di kapal itu terbebas dari virus corona, begitu juga para penumpang kapal yang telah turun di Hong Kong pada 9 Februari lalu.

Namun, hingga kini kapal World Dream masih berada di peraian internasional dekat Bintan karena ditolak bersandar di seluruh negara termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Proyek Sodetan Baru Setengah Jalan, Balai Sungai Ciliwung Masih Tunggu Keputusan Anies Baswedan 

Atas keputusan yang dibuat oleh Pemerintah dengan kesepakatan dari Presiden, Bupati Kepulauan Seribu, juga menyatakan bahwa rencana observasi WNI dari dua kapal pesiar tersebut tidak akan mengganggu iklim pariwisata di kawasan itu, lantaran Pulau Sebaru merupakan pulau tak berpenghuni alias pulau kosong.

Pihak Pemerintah Kabupaten pun akan mensosialisasikan rencana karantina ini pada masyarakat, agar mereka tidak resah, lagi pula 266 WNI yang nantinya akan dikarantina di Pulau Sebaru merupakan orang-prang yang telah dinyatakan sehat oleh otoritas yang berwenang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x