Usai Paksa 77 Juniornya untuk Makan Kotoran, Pihak Sekolah Keluarkan Pelaku dari Sekolah

- 26 Februari 2020, 13:14 WIB
KASUS perundungan atau bullying siswi SMP di Purworejo belum usai, pihak Disdikpora meminta seluruh pihak dievaluasi dan ditingkatkan pengawasan terhadap tindak kekerasan anak.*
KASUS perundungan atau bullying siswi SMP di Purworejo belum usai, pihak Disdikpora meminta seluruh pihak dievaluasi dan ditingkatkan pengawasan terhadap tindak kekerasan anak.* /pixabay

Mereka meminta 77 siswa kelas 7 itu merahasiakannya dari orang tua dan para pembina atau dikenal dengan sebutan Romo dan Frater.

Jumat, 21 Februari 2020

Salah satu siswa kelas 7 dari 77 siswa melaporkan "tragedi tinja" pada pihak sekolah dengan pendampingan dari kedua orang tuanya.

Menyikapi laporan yang masuk, dua kakak kelas tersebut dan 77 siswa yang menjadi korban dipanggil oleh pembina untuk kemudian dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Kominfo Kantongi 127 Berita Hoaks tentang Virus Corona 

Selasa, 25 Februari 2020, pukul 9.00-11.15 WIB

Para pembina di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa menggelar pertemuan bersama para orang tua siswa kelas 7 lengkap dengan ke-2 kakak kelas yang bersangkutan untuk membicarakan kembali perihal "tragedi tinja" dengan penuh keterbukaan dan kejujuran.

Dalam pertemuan itu, pihak Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa menyampaikan permintaan maaf kepada para orang tua. Pihak sekolah juga sangat menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang.

Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa melayangkan sanksi pada kedua senior tersebut dengan mengeluarkannya dari sekolah. Pihaknya beralasan hal tersebut untuk menekankan bahwa sanksi yang dijatuhkan merupakan bentuk pembinaan bagi mantan siswanya tersebut.

Baca Juga: 9 Tahun Usai Dikudeta sebagai Presiden, Hosni Mubarak yang Pernah Memerintah Mesir Selama 30 Tahun Tutup Usia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x