Ferdinand Hutahaean Sah Tersangka dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Yan Harahap: Bravo Polri

- 11 Januari 2022, 12:45 WIB
Yan Harahap merespons soal Ferdinand Hutahaean resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri.
Yan Harahap merespons soal Ferdinand Hutahaean resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri. /Instagram.com/@yanharahap./

PR DEPOK - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terancam hukuman 10 tahun penjara terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur SARA.

Polisi menetapkan Ferdinand menjadi tersangka setelah memeriksanya selama lebih dari 12 jam dan langsung menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Penahanan Ferdinand Hutahaean ini pun memicu berbagai kalangan untuk memberikan tanggapan, termasuk salah satunya kader Partai Demokrat Yan Harahap.

Baca Juga: Pernah Di-bully hingga Harus Pindah Sekolah, Fuji: Kayaknya Muka Aku Judes, Terus pada Nggak Suka

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ferdinand langsung ditahan di Rutan Mabes Polri. Bravo Polri," ucap Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @YanHarahap pada Selasa, 11 Januari 2022.

Cuitan Yan Harahap merespons soal Ferdinand Hutahaean resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri.
Cuitan Yan Harahap merespons soal Ferdinand Hutahaean resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan tersangka setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam di Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hurahaean dijerat dengan dua Undang-Undang sekaligus dengan ancaman hukuman secara keseluruhan adalah 10 tahun penjara.

Baca Juga: Bela Diri Mati-matian, Gaga Muhammad Sebut Ada Pihak Lain yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh

Untuk diketahui, polisi menjerat Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946, serta Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Keduanya mengatur tentang ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x