PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi terkait klaim dari Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut rata-rata pengusaha ingin Pemilihan Umum (Pemilu) terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diundur.
Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa alasan pelaku usaha ingin Pilpres 2024 diundur, karena mereka merasa baru saja beranjak bangkit usai menghadapi dampak pandemi Covid-19. Jika ada persoalan politik, maka dinilai akan memberatkan.
Akan tetapi, jika Pilpres 2024 diundur, maka akan melawan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, keinginan tersebut ditentang juga oleh Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Luqman Hakim.
Baca Juga: Tidak Tertarik dengan China, Shin Tae Yong Tak Tergiur Uang dan Melihat Harapan di Timnas Indonesia
Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menegur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait menunda Pilpres 2024.
Fadli Zon juga tampak tak setuju jika Pilpres 2024 diundur. Menurutnya, selain telah menjadi kesepakatan nasional dan ketetapan konstitusi, siklus lima tahunan telah bagus dan perlu dipertahankan agar demokrasi tetap terjaga dan tak terjadi anomali.
"Selain sdh menjadi kesepakatan nasional n ditetapkan konstitusi, siklus 5 tahunan sdh bagus n harus dipertahankan agar demokrasi tetap terjaga n tak terjadi anomali," ujar Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @fadlizon.
Baca Juga: Majelis Hakim Tuntut Vonis Satu Tahun Penjara pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Diketahui, Bahlil Lahadalia menyampaikan dominan pelaku usaha menginginkan Pemilu 2024 diundur, mengingat mereka baru saja bangkit usai melewati dampak pandemi Covid-19.