Waspadai Penipuan Berkedok Undian Berhadiah PT Pertamina

- 28 Februari 2020, 11:16 WIB
PENIPUAN berkedok undian berhadiah dari PT Pertamina.*
PENIPUAN berkedok undian berhadiah dari PT Pertamina.* /Pertamina/

PIKIRAN RAKYAT - Penipuan marak terjadi di masyarakat umum dengan berbagai modus penipuan, pelaku bisa mengelabui korban demi mendapatkan keinginannya.

Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku, salah satunya melalui media online, bahkan selain penggunaan media online, sejak dulu sudah terdengar kabar modus penipuan melalui Short Message Service (SMS) yang mengatasnamakan salah satu perusahaan.

Telah beredar kabar pengumuman pemenang undian dari PT Pertamina yang disebarkan melalui pesan singkat. Dalam pesan singkat tersebut, pengirim memberi kabar bahwa penerima pesan tersebut menjadi pemenang undian yang memenangkan sejumlah uang Rp 100 juta.

Narasi dalam pesan singkat tersebut, "Info resmi, KANTOR PUSAT PT PERTAMINA (Persero) Mengucapkan SELAMAT, Anda mendapatkan hadiah Rp 100 Juta PIN-(27ddf45) untuk info klik bit.ly/promo2020-pertamina," tulisnya.

Baca Juga: Demi Konten, Bintang TikTok ini Hampir Tewas setelah Terjebak di Bawah Danau Beku 

Dalam pesan singkat tersebut, terdapat tautan yang mengarah pada akun promo2020-pertamina.blogspot.com, akun tersebut berisi daftar nama pemenang undian.

Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pertamina, bahwa pesan singkat yang beredar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

Bahkan pihak Pertamina melalui situs resminya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan undian yang mengatasnamakan Pertamina baik yang disampaikan melalui whatsapp, SMS, maupun email.

Vice President Corporate Communicaton Pertamina, Fajriyah Usman menegaskan bahwa seluruh program promosi Pertamina disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan yakni website www.pertamina.com, akun sosial media @pertamina.com serta aplikasi resmi MyPertamina.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x