Benny Harman Tegaskan Masa Jabatan Presiden Dibatasi Hukum: Meski 80 Persen Rakyat Senang, Harus Urungkan Niat

- 12 Januari 2022, 10:50 WIB
Kader Demokrat, Benny Harman berbicara mengenai masa jabatan Presiden.
Kader Demokrat, Benny Harman berbicara mengenai masa jabatan Presiden. /Dok. DPR RI./

PR DEPOK – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman buka suara mengenai hukum yang berlaku mengenai masa jabatan Presiden RI.

Karena menurut Benny Harman, hukum menduduki posisi yang sangat penting di sebuah negara demokrasi.

Adapun pembahasan soal masa jabatan Presiden RI tersebut disampaikan Benny Harman melalui akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID.

Di negara demokrasi, hukum itu amat penting,” tutur Benny Harman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Guntur Romli: Kalau Mau Tersiksa, Kebiri dan Penjara Seumur Hidup

Lebih lanjut, kader Partai Demokrat ini berpendapat bahwa hukum berfungsi untuk memandu seorang penguasa dalam bekerja.

Pemimpin berpikir-bekerja menurut aturan hukum yg tlh ditetapkan,” tutur Benny Harman menjelaskan.

Politisi berusia 59 tahun ini kemudian menegaskan, hukum tidak dapat diubah demi mengikuti kemauan penguasa.

Baca Juga: Dikabarkan Resmi Balikan dengan Natasha Wilona, Verrel Bramasta: Jujur, Lebih Takut Kehilangan Kamu

Harus sebaliknya. Itulah hakikat negara berhukum itu,” ujar akademisi lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x