Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara, Gus Umar: Mustinya Pemakai Direhab

- 12 Januari 2022, 12:05 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan75/

PR DEPOK – Baru-baru ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menuntut vonis satu tahun penjara kepada pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta supir mereka Zen Vivanto.

Berdasarkan sidang putusan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama.

Kabar vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemudian ditanggapi oleh Tokoh Nahdlatul Ulama Umar Hasibuan atau akrab disebut Gus Umar.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Rekomendasi Jenis Vaksin

Gus Umar mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harusnya hanya menjalani rehabilitasi.

Gus Umar mengomentari kasus Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie.
Gus Umar mengomentari kasus Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie. Twitter @umar_hasibuan75

Kasihan mustinya pemakai direhab,” kata Gus Umar melalui akun Twitter @umar_hasibuan75 dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Rabu, 12 Januari 2022.

Sebagai informasi, Pengacara dari Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Wa Ode Nur Zainab mengatakan akan melakukan upaya hukum banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Dapat Ungkap Kepribadian Sebenarnya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x