PR DEPOK – Pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga dilakukan pemerintah mulai Rabu, 12 Januari 2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Twitternya @jokowi, menegaskan jika pemberian booster vaksin ini diberikan secara gratis dengan prioritas lansia dan kelompok rentan serta usia 18 tahun ke atas.
Menurut Jokowi, syarat penerima vaksin booster ini sudah mendapatkan vaksin secara penuh dengan jarak lebih dari enam bulan.
Jokowi juga menegaskan, meski sudah mendapat vaksin booster, masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Karena protokol kesehatan kunci mengatasi Covid-19,” kata Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Dikatakan Jokowi, pemberian vaksin booster ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 terus bermutasi dan menyebar ke seluruh dunia.
Dikutip dari Instagram Kantor Staf Presiden @kantorstafpresidenri pada Rabu, 12 Januari 2022, kelima vaksin booster digunakan dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur.