PR DEPOK - Politikus PDIP, Ruhut Sitompul turut menanggapi soal pelaporan yang dilakukan Dosen UNJ Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dalam tanggapannya, Ruhut Sitompul memberikan warning kepada pelapor Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK tersebut.
Warning Ruhut Sitompul kepada pelapor Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK ini menarik perhatian Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Baca Juga: Soroti Bisnis Es Doger Gibran yang Terima Suntikan Dana Rp71 Miliar, Sammy: sepertinya Janggal
"Kalau gak bersalah, biasanya santai-santai Om," ucap Mustofa seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Kamis, 13 Januari 2022.
Sebagaimana kabar yang beredar, kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan tertanggal 10 Januari 2022 itu disampaikan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Orang Kaya yang Suka Pamer, Jam Tangan Mewah Justru Bikin Salfok
Dalam melaporkan kasus dugaan KKN tersebut, aktivis 98 itu membawa dokumen yang memaparkan dugaan KKN tersebut.