Enggan Jadi Capres di Pilpres 2024, Amien Rais: Undang-Undang tentang Pemilu Sudah Tak Relevan

- 13 Januari 2022, 15:15 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. /Genta Tenri Mawangi/Antara

PR DEPOK – Ketua Majelis Suro Partai Ummat Amien Rais baru-baru ini mengungkapkan rencananya terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.

Amien Rais menyatakan tidak ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2024.

Kepada wartawan, Amien Rais mengaku tidak tertarik untuk ikut serta sebagai Calon Presiden (Capres) di Pilpres 2024.

Baca Juga: Manfaat dan Bahaya NFT yang Harus Diketahui serta Alasan Meningkatnya Jumlah Pengguna

"Oh nggak, nggak saya nggak mau," kata Amien di Bengkulu pada Kamis, 13 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Amien Rais juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Amien Rais menilai bahwa peraturan ambang batas presidential threshold telah membelenggu dan justru memunculkan oligarki.

Baca Juga: Senyap, Isco Dilaporkan Capai Kesepakatan Gabung Barcelona dari Real Madrid

Maka dari itu, pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x