PR DEPOK – Saat ini, kasus virus Covid-19 varian baru Omicron di Indonesia kian bertambah.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 572 kasus, termasuk dari luar negeri dan kasus lokal.
"(Kasus Covid-19 varian Omicron) Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Soal Artis ‘Good Looking’ Terjerat Narkoba: Setidaknya Sopan!
"Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi, belum butuh perawatan yang serius," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 14 Januari 2022.
Hingga saat ini, kasus Omicron dari luar negeri bertambah sebanyak 33 orang, dan kasus lokal bertambah sebanyak 33 orang, sehingga totalnya menjadi 572 orang.
Anjuran yang wajib dipatuhi oleh pasien Omicron, yakni melakukan karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran (339 orang) dan sisanya di rumah sakit rujukan satgas Covid-19.
Kendati demikan, jubir Kemenkes menjelaskan bahwa dalam kasus Omicron dari luar maupun dalam negeri, tidak ada perbedaan karakteristiknya.