PR DEPOK - Situasi ekonomi yang sulit, membuat masyarakat berlomba-lomba mencari bansos (bantuan sosial).
Oleh karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) berbagi informasi cara mudah mendapatkan bansos.
Untuk mendapatkan bansos dari Kemensos, maka persiapkanlah syarat-syarat yang diperlukan, dan ikuti setiap tahapannya.
Baca Juga: Misi Balas Dendam Steven Gerrard, Prediksi Manchester United vs Aston Villa di Liga Inggris
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemensosri, berikut cara mendapatkan bansos dari Kemensos.
1. Calon penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS menjadi pusat data tentang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), penerima bantuan, pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Cara daftar DTKS melalui Desa/Kelurahan setempat dengan mempersiapkan KTP serat KK.