PR DEPOK – Mahfud MD selaku Menkopolhukam diminta oleh Presiden Jokowi usut pelanggaran satelit di Kemhan.
Hal tersebut direspons oleh Kejaksaan Agung, yakni dengan langsung mengusut permasalahan dan pelanggaran dalam kasus satelit Kemhan yang dilaporkan Mahfud MD.
Terkait pelanggaran satelit Kemhan yang disebut Mahfud MD diduga merugikan negara sebesar Rp800 miliar itu, pihak Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang.
“Kami sudah memeriksa beberapa pihak baik dari pihak swasta ataupun rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan, jumlah yang diperiksa ada 11 orang,” kata Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 14 Januari 2022.
Pihak Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan jika ke depannya akan ada yang diperiksa dalam kasus satelit Kemhan.
Adapun dokumen yang didapatkan pihak Kejaksaan Agung khususnya dalam unsur adanya kerugian negara dari kasus satelit Kemhan.
Dalam kasus satelit Kemhan, pihak Kejaksaan Agung juga bekerja sama dengan auditor dari BPKP.