Kasus Omicron Terdeteksi di Bogor, Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap 15-16 Januari 2022

- 15 Januari 2022, 06:51 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Bogor, polisi kembali menerapkan aturan Ganjil Genap pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022.
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Bogor, polisi kembali menerapkan aturan Ganjil Genap pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022. /Pixabay.com/Alexas_Fotos.

1. Bundaran Air Mancur
2. RM. Aki Pajajaran
3. SP. Baranangsiang
4. SP. Irama Nusantara (Jemer)
5. SPBU Veteran
6. SP. IM Batutulis

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 15 Januari 2022, Naruto akan Menemani Pagi Anda

Untuk itu, dihimbau agar setiap kendaraan yang melintasi kawasan Ganjil Genap Kota Bogor pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022, mematuhi aturan plat kendaraan.

Kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor ganjil genap akan diputar balikkan.

Namun, terdapat pengecualian pemberlakuan ganjil genap, yaitu:

Baca Juga: Rispo Datang Memeluk, Tangis Fico Fachriza Kian Pecah Pasca Perilisan Polda Metro Jaya

- Damkar
- Ambulance/ Mobil Jenazah
- Tenaga Kesehatan
- Kendaraan Dinas TNI/Polri
- Angkutan Umum
- Angkutan Online
- Angkutan Logistik/Sembako
- Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi
- Kondisi darurat lainnya

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 15 Januari 2022, Atta Aurel akan Hadir dalam Program Acara Mereka Sendiri

Penerapan Ganjil Genap di Kota Bogor yang berlaku Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022 untuk mengurangi kemacetan.

Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang semakin melonjak.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x