PR DEPOK – Pastikan Anda termasuk ke dalam kriteria ini, agar bisa mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis tahun 2022.
Pemerintah telah mengumumkan terkait proses migrasi layanan TV analog ke TV digital. Agar masyarakat bisa tetap menikmati siaran televisi, maka harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai perangkat pendukung.
Namun, untuk masyarakat Indonesia yang sudah termasuk ke dalam kriteria tertentu, akan mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis.
Baca Juga: 5 Doa Pendek Huruf Latin Lengkap dengan Artinya, Sangat Baik Dibaca Pagi Hari
Oleh sebab itu, segera penuhi kriteria ini agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022.
Berikut Pikiranrakyat-Depok.com rangkum, kriteria yang akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022.
1. Masyarakat yang termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 15 Januari 2022, Naruto akan Menemani Pagi Anda
2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.