Pastikan Anda Termasuk Kriteria Ini untuk Mendapatkan Bantuan Set Top Box atau STB Gratis 2022

- 15 Januari 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi. Berikut ini kriteria untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah di tahun 2022, simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini kriteria untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah di tahun 2022, simak selengkapnya. /Pixabay/afra32.

PR DEPOK – Pastikan Anda termasuk ke dalam kriteria ini, agar bisa mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis tahun 2022.

Pemerintah telah mengumumkan terkait proses migrasi layanan TV analog ke TV digital. Agar masyarakat bisa tetap menikmati siaran televisi, maka harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai perangkat pendukung.

Namun, untuk masyarakat Indonesia yang sudah termasuk ke dalam kriteria tertentu, akan mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis.

Baca Juga: 5 Doa Pendek Huruf Latin Lengkap dengan Artinya, Sangat Baik Dibaca Pagi Hari

Oleh sebab itu, segera penuhi kriteria ini agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022.

Berikut Pikiranrakyat-Depok.com rangkum, kriteria yang akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis tahun 2022.

1. Masyarakat yang termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini 15 Januari 2022, Naruto akan Menemani Pagi Anda

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x