PR DEPOK – Simak cara daftar bantuan sosial (Bansos) Anak Sekolah Rp4,4 juta, cek daftar penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan dana Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022.
Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA atau sederajat, untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar, dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Cristiano Ronaldo Ungkap Alasan Manchester City Jadi yang Terbaik
Berikut syarat penerima Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta, bagi siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Penerima Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).