2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Omicron Terus Menyebar di Dunia, WHO Tambahkan Rekomendasi 2 Obat dalam Perawatan Covid-19
3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Calon peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
Baca Juga: Aurel Hermansyah Ungkap Penyesalan Terbesar Atta Halilintar: Kata Abang Nggak Buat Ini
6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Kartu Prakerja akan dimulai kembali pada akhir Januari atau awal Februari 2022 pada Gelombang 23.
Sementara itu, untuk semester I 2022, program Kartu Prakerja akan dilaksanaka pelatihan secara online.
Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Brentford di Liga Inggris Minggu, 16 Januari 2022 Pukul 21.00 WIB