Dalam perjalananya, kasus aktif Covid-19 di Indonesia pun pernah mengalami puncak penularan di sekitar pertengahan bulan Juni 2021 lalu dan kemudian berangsur melandai.
Daeng mengatakan bahwa penularan Omicron yang terjadi jangan berpaku pada usia tertentu.
Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Habib Kribo Disanggah Sejarawan, Fadli Zon: Jangan Pertontonkan Kebodohan
Menurutnya, penularan varian Omicron tidak boleh terpaku terhadap periode usia tertentu. Tetapi, lebih bagaimana dalam mengantisipasi masifnya mobilitas masyarakat yang ada.
Dia mengatakan bahwa penyebaran Omicron yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri dengan persentase sebesar 75 persen.
Oleh sebab itu, Daeng meminta agar pemerintah lebih tegas terutama dalam hal kedatangan orang yang masuk ke Indonesia harus diperketat.***