Menteri PUPR Ungkap Fasilitas yang Akan Hadir di Bangunan Pengendali Infeksi Menular di Batam

- 13 Maret 2020, 14:32 WIB
PEMBANGUNAN fasilitas pengendali infeksi menular di Pulau Galang, Batam.*
PEMBANGUNAN fasilitas pengendali infeksi menular di Pulau Galang, Batam.* /Kominfo/

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini sedang mempercepat proses pembangunan pusat layanan yang khusus diperuntukkan bagi pengendalian infeksi penyakit menular di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Nantinya pusat layanan tersebut akan beroperasi sebagai lokasi observasi, penampungan, dan karantina dalam menangani penyakit infeksi seperti virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, proses pembangunan konstruksi tersebut ditargetkan selesai pada 28 Maret 2020 mendatang sedangkan proses pengerjaannya telah dimulai sejak 8 Maret 2020 lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sesuai amanat Presiden Joko Widodo, bangunan tersebut akan menyediakan fasilitas pendukung seperti asrama bagi para dokter dan perawatnya serta dapur, gudang, bahkan laundry.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Kaum Rebahan, 13 Maret 2020 Ditetapkan Jadi Hari Tidur Sedunia 

“Target yang diberikan Pak Presiden adalah 2 sampai 3 minggu harus selesai dan siap untuk dimanfaatkan. Tidak hanya bangunan untuk observasi, penampungan, karantina (termasuk isolasi) saja. Tetapi juga fasilitas pendukungnya seperti rumah dokter, perawat, dapur umum, gudang, laundry, dan lain-lain,” tutur Basuki Hadimuljono.

Konstruksi tersebut dibangun di atas lahan seluas 20 hektar dari total luas area sebesar 80 hektare. Dalam prosesnya, konstruksi tersebut dibagi menjadi 3 zonasi pengerjaan antara lain zona A yang merupakan bangunan bekas pengungsi asal Vietnam (Camp Sinam) mencakup gedung penunjang seperti mes petugas, asrama dokter dan perawat, gedung strerilisasi, laundry, gedung gizi, gudang, serta power house.

Sedangkan zona B mencakup penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.

Bagi zona C nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan lain dengan memafaatkan cadangan lahan yang tersisa.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x