Tersiar Kabar Kawasan Perbelanjaan Tanah Abang Ditutup Imbas Virus Corona, Begini Kata Humas PD Pasar Jaya

- 18 Maret 2020, 06:05 WIB
WARGA berbagi jalan dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jembatan penyebrangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019 lalu.*/ANTARA
WARGA berbagi jalan dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jembatan penyebrangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019 lalu.*/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT – Tersiar kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan intruksi untuk menutup sementara Pasar Tanah Abang akibat merebaknya kasus virus corona di wilayah tersebut.

Sama halnya dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengeluarkan surat edaran agar seluruh sekolah menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 2 minggu, kabar penutupan sementara Pasar Tanah Abang juga dilakukan dalam jangka waktu serupa.

“Menyikapi merebaknya wabah virus corona di Indonesia khususnya DKI Jakarta, serta instruksi Gubernur DKI Jakarta sore ini bahwa sebagai upaya preventif penyebaran virus corona untuk menutup sementara selama 2 minggu Pasar Regional Tanah Abang” tulis pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Percepat Pencairan PKH untuk Perkuat Daya Beli

Dalam pesan berantai yang viral tersebar di masyarakat itu, menyebut pihak Manajemen PD Pasar Jaya mendukung instruksi Anies Baswedan untuk menutup sementara serta melakukan pemantauan terhadap penularan virus yang disinyalir akan berpotensi menjadi episentrum perkembangan di kawasan perbelanjaan tersebut.

Bahkan, pesan berantai itu menyebut kebijakan tersebut dimuat dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta yang diterbitkan melalui surat edaran dengan nomor surat 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (COVID-19).

Dalam edaran tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan penutupan sementara di Pasar Regional Tanah Abang terhitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 hingga 27 Maret 2020 mendatang meskipun hingga kini belum ada laporan terkait penemuan kasus virus corona di kawasan tersebut.

Baca Juga: Fatwa MUI Larang Salat Jumat di Masjid Bagi Daerah Terkonfirmasi Virus Corona, PKS Depok: Jangan Disikapi Hanya Lewat Surat Edaran

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabar viral yang beredar melalui pesan berantai tersebut sebagai disinformasi.

Manajer Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya dan termasuk berita hoaks.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x