PWI Beri Sejumlah Imbauan Kepada Para Wartawan Ditengah Kondisi Indonesia Menghadapi Virus Corona

- 18 Maret 2020, 13:42 WIB
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.*
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur meminta wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik dengan tidak berlebihan dalam melakukan pemberitaan terkait fenomena virus corona.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Ketua PWI Kalimantan Timur Endro S Efendi mengatakan pemberintaan yang berlebihan dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat maka para jurnalis harus memperhatikan kepentingan publik dengan ikut serta menjaga keamanan situasi saat ini di tengah merebaknya virus corona.

Sesuai arahan yang diinstruksikan oleh Dewan Pers, para wartawan didorong untuk membuat pemberitaan yang akurat, berimbang serta proporsional.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Bali Dikabarkan Tak Mau Tolong Pria Pingsan karena Diduga Terinfeksi Virus Corona, Simak Faktanya

Sementara itu, setelah Gubenur Kalimantan Timur Isran Noor menetapkan status lockdown di wilayahnya, Endro menyampaikan bawa sejumlah agenda kegiatan PWI Kalimantan Timur yang akan digelar dalam waktu dekat terpaksi ditunda hingga situasi dinyatakan aman seperti sebelumnya.

Terdapat sejumlah agenda uji kompetensi wartawan di Berau dan Bontang untuk sementara ditunda lantaran PWI Pusat telah mengambil kebijakan dengan menunda semua kegiatan yang berkaitan dengan uji kompetensi tersebut.

Rencana seleksi wartawan dalam ajang pekan olahraga wartawan nasional (Powarnas) yang akan digelar di Jawa Timur juga saat ini sudah diputuskan untuk dihentikan sementara waktu.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Soal Imbauan Jokowi agar Masyarakat Menonton Drama Korea Saat Self-Isolation, Simak Faktanya

“Rencana ada seleksi atlet tenis meja di rumah dinas Wakil Gubernur. Pak Wakil Gubernur juga sudah meminta untuk ditunda sementara,” tutur Endro.

PWI telah menginformasikan kepada seluruh wartawan untuk tidak mengungkap identitas pasien dan menghargai privasi pasien sesuai dengan kode etik jurnalistik yang telah berlaku.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x