Breaking News - Lonjakan Tajam Jadi 227 Pasien Positif Corona, 12 Kasus Hari ini di Jawa Barat

- 18 Maret 2020, 17:41 WIB
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto (kiri) dan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo (kanan) dalam jumpa pers di kantor BNPB, Jakarta, Selasa , 17 Maret 2020.*
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto (kiri) dan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo (kanan) dalam jumpa pers di kantor BNPB, Jakarta, Selasa , 17 Maret 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia mengalami lonjakan tajam dalam hari ke-16 sejak diumumkan pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020.

227 pasien positif virus corona menjadi angka terbaru dalam pengumuman yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Virus Corona COVID-19 hingga pukul 12.00 WIB pada Rabu, 18 Maret 2020.

Penambahan 55 kasus positif hari ini menjadi lonjakan terbanyak dalam 16 hari terakhir. Indonesia berada di posis tiga negara terbanyak di Asia Tenggara setelah Malaysia dan Singapura.

DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak penambahan kasus ini sejumlah 30 kasus.

Baca Juga: Cegah Meluasnya Pandemi Corona, Peneliti Lab Sentral Unpad Luncurkan Hand Sanitizer dengan Formula Khusus yang Dinilai Efektif Bunuh Virus hingga Jamur 

Penambahan kasus positif menjadi 55 berasal dari 9 Provinsi di Indonesia yaitu 4 kasus di Banten, 1 di Yogyakarta, 2 kasus di Jawa Tengah, 1 di Sumatera Utara, 1 di Lampung, 1 di Riau, dan 1 di Kalimantan Utara.

Selain itu, 30 kasus baru di DKI Jakarta dan 12 di Jawa Barat menjadi Provinsi terbanyak hari ini. Hari ini ditemukan juga 2 kasus positif tanpa melalui pemeriksaan rumah sakit.

"Dari proses penyelidikan epidemiologi yang kita lakukan dan kemandirian yang bersangkutan jadi ini bukan pasien rumah sakit yang datang kemudian kita periksa, kita temukan 2 kasus positif," ujar Yuri.

Angka kematian juga bertambah menjadi 19 jiwa.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x