PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut mengomentari pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dipecat karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Berbeda dengan Arteria Dahlan, Fadli Zon mengaku bangga masih bisa berbicara bahasa Sunda.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, pada Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Arteria Dahlan Terancam Dipecat PDIP, Susi Pudjiastuti Kasih Jempol: Nah Gitu Bener
"Saya bangga masih bisa basa sunda," kata Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Fadli Zon menilai bahasa daerah justru seharusnya dihidupkan kembali bukan ditiadakan.
"Justru seharusnya bahasa daerah disosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," ujar Fadli Zon.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena rapat menggunakan bahasa Sunda.